depo 10k depo 10k
berita

Pramono Tegur PPSU: Fokus pada Kerja Nyata, Bukan Hanya Menyenangkan Pimpinan

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan instruksi tegas kepada seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk lebih fokus pada kerja nyata di lapangan.

PPSU diharapkan tidak lagi bekerja dengan tujuan hanya untuk menyenangkan atasan mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pramono menyusul insiden di mana PPSU mengunggah laporan yang menggunakan foto hasil kecerdasan buatan (AI) terkait penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Insiden tersebut berujung pada pencopotan Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, serta dua Kepala Seksi, yaitu Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan.

“Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik memberikan laporan yang hanya bertujuan untuk menyenangkan pimpinan. Yang terpenting adalah pelaksanaan kerja nyata di lapangan,” ungkap Pramono usai mengadakan forum Town Hall Meeting dengan PPSU, lurah, camat, dan wali kota di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 April 2026.

Pramono menjelaskan bahwa laporan warga yang dibalas menggunakan foto AI di Kalisari merupakan suatu peringatan serius bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kejadian ini telah mencoreng citra Jakarta.

“Saya, sebagai Gubernur, tidak ingin hal ini terulang. Tidak ada ruang bagi kejadian serupa untuk terjadi lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan menggunakan foto AI.

Ia menambahkan bahwa telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan untuk memvalidasi semua tindak lanjut pengaduan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kesalahan dalam proses validasi. Selama ini, belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menginput kembali pengaduan masyarakat dan mengarahkan tindak lanjut kepada Dinas Perhubungan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam urusan perparkiran.

Selain itu, Pemprov DKI akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang melarang penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, serta mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menangani pengaduan dengan baik dan benar.

➡️ Baca Juga: Rismon Sianipar Konfirmasi Keaslian Ijazah Jokowi dan Gibran secara Resmi

➡️ Baca Juga: Telkom Perkuat Kapabilitas Developer Melalui AI Connect Offline Series di Makassar

Related Articles

Back to top button