Kontrakan di Tambora Digerebek Diduga Jadi Lokasi Kencan Sesama Jenis

Jakarta – Sebuah video mengenai penggerebekan di rumah kontrakan yang terletak di kawasan Angke Jaya, Tambora, Jakarta Barat, tiba-tiba menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Penggerebekan ini terjadi akibat kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam rekaman yang beredar, terlihat warga setempat menginterogasi penghuni kontrakan yang diduga sering menjadi tempat untuk bertemu sesama jenis pada Senin, 30 Maret 2026.
Kecurigaan yang muncul di kalangan warga bukanlah tanpa alasan. Penghuni kontrakan tersebut dilaporkan sering kedatangan tamu pria yang datang bergantian hingga larut malam.
Dalam rekaman video yang viral, seorang pria tampak terpojok saat ditanyai oleh warga di lokasi kejadian. Untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, pihak RT dan tokoh masyarakat segera turun tangan untuk mengendalikan situasi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti masalah ini, seperti yang dilaporkan akun Instagram @lbj_jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026.
Meskipun situasi sempat memanas, aparat setempat dengan cepat bertindak untuk meredakan potensi keributan yang lebih besar.
Ajun Komisaris Polisi Sudrajat Djumantara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut benar adanya. Polisi langsung melakukan tindakan dan mengamankan sejumlah pria yang berada di lokasi saat penggerebekan.
“Benar, kami telah melakukan pengamanan. Mereka bukanlah pelaku prostitusi online. Ini adalah hubungan suka sama suka yang bertemu melalui aplikasi kencan, tetapi sudah diawasi oleh warga,” jelas Sudrajat.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan bukti adanya unsur prostitusi dalam aktivitas tersebut.
“Dari keterangan yang kami peroleh, mereka berjanji bertemu melalui aplikasi kencan, dan itu terjadi di kalangan sesama jenis. Tidak ada pihak ketiga yang terlibat, tidak ada tarif, dan tidak ada keuntungan yang diambil,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan dengan meminta keterangan dari para pria yang diamankan.
“Untuk kasus LGBT ini, saat ini belum ada dasar hukum untuk menindak secara pidana. Kami akan melakukan pembinaan saja. Saat ini mereka masih berada di kami, dan kami akan mengambil keterangan lebih lanjut. Jika tidak ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan,” kata Sudrajat.
➡️ Baca Juga: Atlet Muda Ini Jadi Perbincangan Usai Cetak Rekor
➡️ Baca Juga: Informasi Beasiswa Mahasiswa Kewirausahaan Terbaru




