depo 10k depo 10k
bisnis

Industri Perhotelan Menghadapi Dampak Kebijakan Pemerintah, IHGMA Minta Evaluasi Segera

Jakarta – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah telah memberikan dampak yang luas terhadap berbagai sektor industri, termasuk industri perhotelan. Sektor ini, yang selama ini sangat bergantung pada kegiatan pemerintah, kini merasakan dampak yang cukup signifikan terhadap operasional bisnisnya.

Menanggapi situasi ini, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Menurut mereka, kebijakan tersebut telah menyebabkan penurunan yang cukup drastis dalam tingkat okupansi hotel di seluruh Indonesia.

“Kami berharap agar kebijakan pemerintah dapat lebih mendukung keberadaan industri perhotelan,” ungkap Ketua Organizing Committee Rakernas IHGMA, Fahrurrazi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Merumatta, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 17 April 2026.

IHGMA mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang diterapkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini telah menyebabkan penurunan aktivitas bisnis di industri perhotelan antara 27 hingga 30 persen di tingkat nasional.

Fahrurrazi menjelaskan bahwa sektor perhotelan sangat tergantung pada berbagai aktivitas yang dilakukan pemerintah, seperti penyelenggaraan rapat, pertemuan, dan berbagai kegiatan dinas lainnya. Ketika belanja tersebut dikurangi melalui kebijakan efisiensi anggaran, permintaan untuk kamar hotel pun ikut menurun.

Meskipun menghadapi tantangan ini, industri perhotelan tidak berdiam diri. Pelaku usaha di sektor ini terus berupaya melakukan berbagai langkah adaptif untuk menjaga kelangsungan bisnis mereka.

“Industri perhotelan selalu beradaptasi dengan kondisi yang ada. Kami berupaya melakukan penghematan biaya dan pengeluaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fahrurrazi menekankan bahwa industri perhotelan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dan daerah melalui pajak yang dipungut dari sektor ini.

Pajak perhotelan menjadi salah satu penyumbang utama pendapatan asli daerah, bahkan menempati posisi kedua hingga ketiga. Secara nasional, pajak perhotelan berada di peringkat keempat hingga kelima, setelah sektor minyak dan gas bumi.

“Kami sangat mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku saat ini,” tambah Fahrurrazi.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Indonesia tercatat sebesar 44,89 persen. Angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan data bulan Januari 2026 yang mencapai 47,53 persen.

Rata-rata lama menginap untuk tamu asing dan domestik di hotel berbintang di Indonesia hanya 1,64 hari pada Februari 2026, dan 1,59 hari pada Januari 2026. Durasi menginap yang singkat ini berkontribusi pada sedikitnya perputaran uang di sektor perhotelan.

Ketua Umum IHGMA, I Gede Arya Pering Arimbawa, menambahkan bahwa penurunan okupansi hotel tidak hanya disebabkan oleh kondisi domestik, tetapi juga dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik yang terjadi di Timur Tengah.

➡️ Baca Juga: Resmi, John Herdman Coret 17 Pemain Ini dari Timnas Indonesia

➡️ Baca Juga: Purbaya Tegaskan RI Mandiri Tanpa Bantuan Ekonomi Berkat Bantalan Fiskal Rp 420 Triliun

Related Articles

Back to top button