Kemenkeu Jelaskan Alasan Strategis di Balik Akuisisi PNM Selain Isu KUR

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa akuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bertujuan untuk menjadikannya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, terdapat tujuan strategis lainnya terkait akuisisi PNM, yakni menciptakan ekosistem yang terintegrasi untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ekosistem ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk tim penasihat, pemasaran, pelatihan, serta lembaga penjamin kredit yang mendukung pertumbuhan UMKM.
“Jika mendapatkan dukungan dari Komisi XI, kami akan segera melaksanakan rencana pengambilalihan PNM ini. Kami telah melaporkan hal ini kepada Presiden, yang menyatakan bahwa jika ini merupakan langkah yang baik, kami harus melanjutkannya. Namun, kami masih dalam proses negosiasi dengan Danantara. Kami sangat mengharapkan dukungan dari Komisi XI DPR RI,” ungkap Purbaya pada 7 April 2026.
Meskipun begitu, Purbaya menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengkajian dan diskusi lebih lanjut dengan Danantara untuk menemukan solusi terbaik terkait akuisisi ini.
Apabila Danantara sepakat untuk membangun ekosistem pengembangan UMKM secara mandiri, maka Kemenkeu tidak akan melanjutkan akuisisi PNM.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini. Jika Danantara mampu merealisasikan rencana tersebut, kami akan memberikan kesempatan untuk melanjutkannya. Namun, jika tidak, kami akan mengambil alih PNM,” tegasnya.
Purbaya percaya bahwa akuisisi PNM sebagai SMV di Kemenkeu akan menjadi solusi untuk memperlancar penyaluran KUR. Ia mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kredit yang terjangkau.
Di sisi lain, Purbaya juga menyoroti tingginya biaya yang harus dibayar dalam penyaluran KUR melalui perbankan. “KUR yang disalurkan lewat bank mengharuskan kami membayar bunga yang mencapai 18 persen. Hal ini mengakibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha, terpakai untuk membayar bunga, dengan total sekitar Rp 40 triliun setiap tahunnya,” jelas Purbaya.
Jika nantinya KUR dapat disalurkan melalui PNM sebagai SMV Kemenkeu, Purbaya meyakinkan bahwa dana sebesar Rp 40 triliun tersebut dapat dialokasikan untuk mengubah PNM menjadi bank yang fokus pada UMKM.
Ia berharap langkah ini dapat menjadikan PNM sebagai institusi perbankan yang besar dengan modal mencapai Rp 200 triliun dalam waktu lima tahun ke depan.
➡️ Baca Juga: Ide Side Hustle Kreatif untuk Pemula yang Ingin Memulai Bisnis dengan Risiko Minim
➡️ Baca Juga: Bupati dan Sekda Cilacap Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR




