Wakil Bupati Rejang Lebong Bebas Tersangka Usai Terlibat OTT KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Meskipun Hendri sempat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Bengkulu, ia kini dinyatakan bebas dari status tersangka. Penangkapan ini juga melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan kepada wartawan pada Rabu, 11 Maret 2026, bahwa Hendri tidak akan dikenakan tuduhan lebih lanjut.
Fitroh menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti yang cukup untuk mengaitkan Hendri dengan kasus yang sedang ditangani berdasarkan alat bukti yang telah diamankan.
“Ya, karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada,” ungkapnya menegaskan posisi KPK dalam kasus ini.
Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, dalam sebuah operasi tangkap tangan yang berlangsung pada malam hari, tepatnya 9 Maret 2026. Konfirmasi terkait penangkapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Nurcahyanto.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” demikian pernyataan Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan Bupati, tetapi juga Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, beserta beberapa individu lainnya.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan suap yang melibatkan proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Budi menambahkan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi OTT, termasuk perangkat elektronik dan uang tunai.
“Selain mengamankan sejumlah individu, tim juga berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari dokumen, barang elektronik, dan uang tunai,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: 10 Perlengkapan Penting untuk Mudik Menggunakan Motor agar Perjalanan Lancar dan Aman
➡️ Baca Juga: Video Viral Selebriti Ini Tuai Pro-Kontra Netizen




