Harga BBM Naik, DFSK Manfaatkan Kesempatan Besar untuk Mobil Listrik di Pasar Indonesia

Jakarta – Pergerakan harga minyak global dalam beberapa waktu terkini kembali menarik perhatian publik. Kondisi ini dipandang dapat memengaruhi biaya transportasi secara keseluruhan, serta berpotensi mengubah perilaku konsumen dalam memilih jenis kendaraan yang akan digunakan.
Produsen otomotif asal China, DFSK, menganggap situasi ini sebagai salah satu faktor yang dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Alexander Barus, Chief Executive Officer PT Sokonindo Automobile, menyatakan bahwa fluktuasi harga minyak dunia biasanya memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, terutama yang terkait dengan distribusi dan transportasi.
“Kondisi di Timur Tengah saat ini berpotensi mendorong harga minyak untuk terus meningkat. Jika hal ini terjadi, tentu semua barang akan terdampak karena biaya transportasi yang cukup besar,” ujar Alexander di Jakarta.
Dia menambahkan, jika harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan, konsumen kemungkinan akan mulai mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai alternatif, mengingat biaya operasionalnya relatif lebih terjangkau dan stabil.
Alexander menjelaskan bahwa mobil listrik tidak bergantung pada bahan bakar minyak seperti halnya kendaraan konvensional. Kendaraan ini hanya memerlukan listrik untuk beroperasi, sehingga tidak terpengaruh langsung oleh fluktuasi harga minyak dunia.
“Mobil listrik tidak membutuhkan minyak. Setelah diisi daya, kendaraan siap digunakan. Jadi, jika harga minyak naik, secara logis akan ada pergeseran pemilihan ke mobil listrik,” katanya.
DFSK sendiri melihat adanya peluang besar untuk pertumbuhan pasar kendaraan listrik, terutama jika harga energi berbasis minyak terus mengalami tekanan. Bahkan, Alexander memperkirakan bahwa penjualan kendaraan listrik dapat meningkat secara signifikan dalam situasi tersebut.
“Apabila harga minyak terus mengalami kenaikan, penjualan mobil listrik bisa meningkat dua kali lipat atau bahkan lebih,” tuturnya.
Namun demikian, Alexander menekankan bahwa perkembangan kendaraan listrik tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor harga energi. Kebijakan pemerintah juga memainkan peran penting dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Saat ini, pemerintah masih merumuskan skema insentif untuk kendaraan listrik yang akan diterapkan hingga tahun 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya menjadi salah satu penggerak pertumbuhan pasar kendaraan listrik melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
Di sisi lain, DFSK tetap optimis terhadap potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia. Perusahaan ini memandang Indonesia sebagai salah satu pasar strategis untuk pengembangan teknologi energi baru.
➡️ Baca Juga: Mengenal Deep Learning: Pembelajaran Mendalam di Kelas
➡️ Baca Juga: Dampak Serangan AS-Israel Terhadap Keputusan Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026


