Bupati Pekalongan Terjaring KPK Saat Bersama Gubernur Jateng di Lokasi Mengejutkan

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, muncul di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menandakan bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga yang berfokus pada pemberantasan korupsi tersebut.
Saat dikerumuni oleh awak media, Fadia mengungkapkan bahwa ia ditangkap oleh KPK di kediamannya, saat itu ia sedang berkonferensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
“Saat penangkapan, KPK datang menggerebek rumah saya, dan saat itu saya sedang bersama Pak Gubernur,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dilaporkan pada Rabu, 4 Maret 2026.
Ketika ditanya mengenai tujuan pertemuannya dengan Gubernur Jateng, ia menjelaskan bahwa mereka sedang mendiskusikan ketidakhadirannya dalam acara yang berhubungan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami membahas izin, karena saya tidak dapat hadir di acara MBG,” jelasnya.
Fadia juga menyatakan kebingungannya terkait alasan penangkapannya oleh KPK.
“Jadi, saya tidak terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) apa pun, dan tidak ada barang yang diambil. Demi Allah, tidak ada,” tegasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melaksanakan serangkaian operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan, yang merupakan OTT ketujuh sepanjang tahun ini.
KPK menyatakan bahwa mereka menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dengan ajudan dan orang terpercaya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, KPK juga menginformasikan bahwa mereka telah menangkap 11 orang lainnya dari Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
KPK menjelaskan bahwa OTT yang melibatkan Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
➡️ Baca Juga: Isu Penggusuran Wilayah Adat Picu Protes di Indonesia
➡️ Baca Juga: Transformasi Sistem Kesehatan di Indonesia di Tengah Pandemi




