Biaya Kesehatan Mandiri di RI Capai Rp 175 Triliun, OJK Mendorong Asuransi Lebih Optimal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pengeluaran kesehatan mandiri oleh masyarakat Indonesia telah mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 175 triliun.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Ogi menegaskan bahwa OJK telah menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam upaya untuk mengurangi pengeluaran kesehatan mandiri. Di samping itu, mereka juga mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan jaminan asuransi yang tersedia.
Ogi menjelaskan bahwa saat ini, proporsi masyarakat yang masih membayar biaya kesehatan secara mandiri mencatatkan angka 28,8 persen. Ini menunjukkan bahwa masih banyak individu yang belum memanfaatkan alternatif jaminan kesehatan.
Dia menambahkan, “Banyak masyarakat yang belum menggunakan produk-program kesehatan, baik dari BPJS maupun asuransi kesehatan lainnya yang bersifat komersial.” Hal ini diungkapkan Ogi di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 April 2026.
Menurut Ogi, 28,8 persen dari total pengeluaran kesehatan tersebut masih ditanggung oleh individu dengan cara membayar secara langsung, yang totalnya mencapai Rp 175 triliun. Upaya untuk menurunkan angka ini menjadi salah satu fokus utama OJK.
Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap keseluruhan belanja kesehatan nasional masih terbilang rendah, hanya mencapai sekitar 5 persen.
Dengan kondisi seperti ini, OJK bersama Kementerian Kesehatan tengah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan daya tarik produk-produk asuransi kesehatan. Harapannya, masyarakat akan lebih tertarik untuk beralih dari pengeluaran mandiri ke jaminan asuransi.
Ogi menekankan, “Masyarakat sering kali mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dari mengikuti program asuransi. Mereka ingin tahu, apakah prosesnya lebih efisien dan memberikan manfaat yang lebih baik.”
Ia kembali mengingatkan bahwa angka 28,8 persen yang mencerminkan masyarakat yang masih menggunakan biaya kesehatan secara mandiri merupakan angka yang cukup besar. Oleh karena itu, OJK bertekad untuk mengalihkan pengeluaran ini ke asuransi komersial, yang saat ini hanya menyumbang 5 persen dari total belanja kesehatan nasional.
“Nah, itu yang ingin kami tingkatkan, dan saat ini kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk merealisasikannya,” ujarnya.
➡️ Baca Juga: Putri KW Tembus Perempat Final All England 2026 Usai Kalahkan Korsel
➡️ Baca Juga: Dampak Penggunaan Plastik Terhadap Fertilitas: Kenali Efeknya di Tengah Harga yang Tinggi




