Pemenang Lelang KPK Tak Lunasi Pembayaran 2 Unit HP Senilai Rp59 Juta

Dua unit ponsel cerdas yang berhasil terjual seharga Rp59,7 juta dalam lelang yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilunasi oleh pemenangnya.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa hingga batas waktu pelunasan yang ditentukan pada 25 Maret 2026, pemenang lelang tersebut belum melakukan pembayaran sisa.
Mungki menjelaskan bahwa ketidakpatuhan dalam menebus barang tersebut setelah periode yang ditentukan mengakibatkan uang jaminan yang telah disetorkan menjadi hangus dan akan dialokasikan untuk negara.
“Dalam hal ini, pemenang lelang dianggap melakukan wanprestasi, sehingga dana jaminan yang telah disetor akan diserahkan ke kas negara,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kedua unit ponsel tersebut akan dijadwalkan untuk dilelang kembali pada kesempatan mendatang.
“Sanksi yang dikenakan hanya berupa kehilangan uang jaminan yang telah disetorkan. Oleh karena itu, dana jaminan yang sudah dibayarkan akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Barang-barang tersebut akan dilelang ulang dalam sesi berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK berhasil melelang dua unit ponsel hasil sitaan dari kasus korupsi yang terjual dengan harga yang cukup fantastis, yaitu Rp59 juta.
Kedua unit ponsel merek Oppo itu dilelang dengan harga limit yang sangat rendah, yakni Rp73.000.
Mungki Hadipratikto menerangkan bahwa tingginya harga penjualan barang tersebut disebabkan oleh adanya anomali dalam proses lelang yang terjadi.
“Memang terdapat anomali yang berkaitan dengan tingginya nilai tawaran dari pemenang lelang,” ungkapnya pada 16 Maret 2026.
Ia juga menegaskan bahwa ini bukanlah kali pertama barang-barang sitaan dari kasus korupsi terjual dengan harga tinggi. Sebelumnya, ada juga barang lain yang ditawarkan dengan harga fantastis, seperti batik.
Contohnya, batik sutra yang memiliki harga limit Rp5.000 berhasil terjual seharga Rp2,5 juta.
“Ketika itu, sebuah kemeja batik sutra dengan harga limit Rp5.000 mendapatkan tawaran hingga Rp5 juta. Namun, pemenang lelang tersebut juga mengalami wanprestasi dan tidak melunasi sisa biaya lelang, sehingga barang tersebut dilelang kembali dan akhirnya terjual seharga Rp2,5 juta pada lelang berikutnya,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Bongkar Muat di NPCT 1 Ditargetkan Kembali Normal Minggu Ini
➡️ Baca Juga: Workout Singkat untuk Menjaga Tubuh Tetap Aktif Setiap Hari




