Site icon Cateringku

Ekonomi RI Diproyeksikan Tumbuh 8 Persen dalam 3 Tahun, Purbaya Mengungkapkan Harapan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa tanda-tanda pertumbuhan ekonomi nasional menuju angka 8 persen mulai terlihat. Menurutnya, momentum ini sangat penting untuk dibangun dalam rangka mencapai target tersebut.

Purbaya memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi yang diharapkan sebesar 8 persen akan dapat terwujud dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan. Proyeksi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk memperkuat perekonomian Indonesia.

“Banyak yang menyebut angka 8 persen terlalu ambisius, namun bagi saya, tanda-tanda pencapaian itu sudah mulai tampak,” ungkap Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada 27 April 2026.

Dia menjelaskan bahwa dengan mengoptimalkan sektor swasta dan pemerintah, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai angka 6 persen tanpa perlu melakukan reformasi industri yang besar. Hal ini menunjukkan potensi yang ada jika semua pihak berkolaborasi dengan baik.

Purbaya menilai, kondisi saat ini menjadi modal yang sangat baik untuk mendorong pertumbuhan hingga mencapai angka 8 persen di masa mendatang. Optimisme ini tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat perekonomian.

“Dalam dua atau tiga tahun ke depan, Anda akan melihat angka 8 persen mulai mendekati kenyataan,” tegasnya.

Saat ini, Purbaya sangat percaya bahwa perekonomian nasional dapat tumbuh di atas 5,5 persen pada paruh pertama tahun 2026. Keyakinan ini muncul karena pemerintah tengah fokus membangun fondasi ekonomi yang kuat untuk mendukung percepatan pertumbuhan.

Sebagai contoh, Purbaya menyebut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai langkah konkret dalam mempercepat pertumbuhan.

Selain itu, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan, Purbaya juga berupaya untuk meningkatkan kinerja Kementerian Keuangan agar dapat lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Reformasi yang dilakukan terfokus pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya menyebutkan bahwa langkah-langkah reformasi ini menunjukkan hasil positif, seperti terlihat dari pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 20,7 persen pada Maret 2026.

Dengan berbagai langkah yang diambil, Purbaya meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi nasional akan terus menunjukkan tren positif. Terlebih lagi, perekonomian domestik telah berhasil mempertahankan kinerja yang stabil meskipun terdapat ketidakpastian di pasar global.

“Jika pada masa lalu pertumbuhan ekonomi berada di angka 5 persen, kita optimistis ke depan akan mengalami pertumbuhan yang lebih cepat,” tuturnya.

➡️ Baca Juga: Mengelola Pikiran untuk Menemukan Arah Hidup yang Jelas dan Terarah

➡️ Baca Juga: Chelsea Dikenakan Denda Rp242,6 Miliar oleh Premier League, Terancam Larangan Transfer

Exit mobile version