Kecelakaan Truk TNI dan Motor di Bali Akibatkan Pemuda 21 Tahun Tewas

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dinas TNI dan sepeda motor terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, mengakibatkan seorang pemuda berusia 21 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka parah.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menginformasikan bahwa insiden tersebut melibatkan truk dinas TNI dengan tipe Hino bernomor polisi 8243-IX dan sepeda motor Honda tanpa pelat nomor. Kecelakaan ini berlangsung pada hari Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 16.20 WITA.
Tempat kejadian kecelakaan terletak di Jalan Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan Provinsi Bali, di Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, seperti yang diungkapkan oleh Kolonel Widi.
Dari informasi yang diperoleh, truk tersebut dikemudikan oleh Pratu Agung Mesyak Napalior Timbola, yang merupakan anggota Komlekdam IX/Udayana. Pada saat kejadian, ia sedang melaksanakan tugas untuk mengantar personel menuju Yonif 900/SBW Singaraja.
Truk dinas itu membawa 18 anggota Satgas Pamtas PNG yang sedang menjalankan misi ke wilayah tujuan. Sementara itu, sepeda motor yang terlibat kecelakaan dikendarai oleh I Putu Krisnawan, seorang warga sipil berusia 21 tahun.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan berupaya untuk mendahului kendaraan lain dari arah yang berlawanan. Meskipun pengemudi truk berusaha untuk menghindari tabrakan dengan membelokkan setirnya, benturan tetap tidak bisa dihindari.
Korban segera mendapatkan perawatan medis di RS Semara Ratih sebelum dipindahkan ke RSUD Singasana. Pihak Kodam IX/Udayana mengonfirmasi bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah cepat setelah insiden, termasuk melakukan pengamanan di lokasi dan membantu proses evakuasi korban.
Koordinasi dengan rumah sakit dan keluarga korban juga dilakukan untuk memastikan penanganan yang baik bagi korban. Selain itu, pihak Komlekdam IX/Udayana telah melakukan kunjungan duka ke kediaman keluarga korban sebagai bentuk rasa empati.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Kodam memberikan bantuan dan santunan kepada keluarga almarhum, yang menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut.
Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa semua proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga akan melakukan evaluasi internal sebagai langkah pembinaan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Kami mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam dan memastikan bahwa penanganan insiden ini dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.
➡️ Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kejagung Amankan Kajari Karo Terkait Kasus Amsal untuk Pembelajaran
➡️ Baca Juga: Memahami Pasal 14 UUD 1945: Kekuasaan Presiden




