Site icon Cateringku

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp72 Miliar

Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi antara Malaysia dan Riau. Penangkapan ini melibatkan penyitaan barang bukti dengan total nilai mencapai Rp72 miliar yang terjadi di Pekanbaru.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menginformasikan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu merek Guanyinwang seberat 29.980 gram dan ekstasi sebanyak 19.730 butir.

Eko merinci lebih lanjut bahwa nilai estimasi dari sabu tersebut sekitar Rp53,9 miliar, sementara ekstasi diperkirakan bernilai sekitar Rp19,7 miliar. Keterangan ini disampaikan dalam rilis pers yang dikeluarkan pada hari Senin, 13 April 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka. Mereka adalah Wahyu dan Juliadi yang bertindak sebagai kurir, serta Harry Febrizal yang berperan sebagai koordinator. Satu tersangka lainnya, Handoko alias Kodok, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Eko menambahkan bahwa Handoko termasuk dalam daftar pencarian orang, menunjukkan betapa seriusnya operasi ini dalam memberantas jaringan narkoba.

Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai adanya transaksi besar narkoba, khususnya sabu dan ekstasi, yang berasal dari jaringan Malaysia ke wilayah Riau. Tim Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan pemantauan di lokasi-lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap Wahyu dan Juliadi. Diketahui bahwa Harry adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Dari hasil interogasi, Harry mengaku telah memberikan instruksi kepada Wahyu untuk menjemput sekitar 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi. Barang-barang tersebut diduga berasal dari seorang bandar di Malaysia yang dikenal dengan inisial V.

Rencananya, narkotika tersebut akan dikirim ke Madura pada keesokan harinya, menunggu kedatangan kurir dari Madura yang akan mengambil barang tersebut di Pekanbaru.

Operasi Bareskrim ini menyoroti betapa seriusnya ancaman yang dihadapi masyarakat akibat peredaran narkoba, serta upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk memberantasnya secara efektif. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi angka peredaran narkoba di Indonesia.

Penting untuk menyadari bahwa jaringan narkoba seperti ini tidak hanya berdampak pada individu pengguna, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.

Akhirnya, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal pemberantasan narkoba yang menjadi masalah serius di masyarakat. Upaya yang dilakukan oleh Bareskrim patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam melawan kejahatan terorganisir.

➡️ Baca Juga: FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia Setara dengan China di 2023

➡️ Baca Juga: Survei Poltracking: 55,5 Persen Publik Menyatakan Kepuasan Terhadap Popularitas MBG

Exit mobile version