12 Individu Diperiksa KPK Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Tulungagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 12 individu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan, 13 di antaranya telah dibawa ke Jakarta secara bertahap pada hari ini. Ia menyampaikan informasi ini di Jakarta pada hari Sabtu, 11 April 2026.
Budi menambahkan bahwa selain Gatut Sunu, sebelas orang lainnya yang dibawa ke Jakarta berasal dari kalangan pemerintahan Kabupaten Tulungagung, sementara satu orang lainnya berasal dari pihak luar.
Selanjutnya, individu-individu tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Proses ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam terkait dugaan yang melibatkan mereka.
Dalam operasi ini, KPK tidak hanya mengamankan orang-orang yang terlibat, tetapi juga menyita barang bukti, salah satunya berupa uang tunai yang diduga terkait dengan praktik korupsi.
KPK diberi waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT ini, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pada hari Jumat, 10 April 2026, KPK melakukan penangkapan terhadap 16 orang dalam operasi tangkap tangan di Tulungagung, yang merupakan OTT kesepuluh di tahun 2026, termasuk di dalamnya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT pertama di tahun 2026, di mana delapan orang ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dalam pengawasan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berlangsung dalam periode 2021-2026.
Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan kedua. Lembaga antikorupsi ini mengumumkan pada 20 Januari 2026 bahwa Maidi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan berkaitan dengan proyek dan dana CSR di Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Tak lama setelah itu, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Keesokan harinya, KPK mengumumkan bahwa Sudewo juga merupakan tersangka dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Terakhir, pada 4 Februari 2026, KPK melaksanakan OTT keempat yang berlangsung di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan penangkapan yang berhubungan dengan proses restitusi pajak di lingkungan kantor tersebut.
➡️ Baca Juga: Wakapolri Pastikan Lalu Lintas Mudik Lancar, Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan
➡️ Baca Juga: Lamine Yamal Cegah Kemenangan Newcastle United di Menit Terakhir Melawan Barcelona




