Anggota DPR Menyatakan Pembatasan Pembelian Pertalite 50 Liter Per Hari Adalah Kebijakan Adil

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rusli Habibie, memberikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hingga maksimum 50 liter per kendaraan dalam sehari.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang strategis untuk memastikan distribusi Pertalite sebagai BBM bersubsidi dapat dilakukan secara adil, seimbang, dan tepat sasaran, terutama di tengah tantangan yang dihadapi sektor energi global saat ini.
Rusli menjelaskan bahwa pembatasan pembelian Pertalite bukan hanya sekadar langkah restriktif, melainkan merupakan alat untuk mengelola konsumsi BBM bersubsidi agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dia menambahkan bahwa selama ini masih ada potensi ketidaktepatan dalam distribusi Pertalite, terutama dalam penggunaannya oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Langkah pemerintah untuk membatasi pembelian Pertalite hingga 50 liter per hari adalah kebijakan yang tepat demi memastikan distribusi BBM bersubsidi ini lebih adil dan merata. Hal ini penting agar Pertalite dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat yang benar-benar memerlukan,” ungkap Rusli dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 2 April 2026.
Ia menyampaikan bahwa dalam konteks ketahanan energi nasional, penataan distribusi Pertalite juga merupakan bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi tekanan dari pasokan global, termasuk dampak yang ditimbulkan oleh dinamika geopolitik yang dapat memengaruhi stabilitas sektor energi di dalam negeri.
Dengan pengendalian konsumsi yang terukur, pemerintah dinilai dapat menjaga ketersediaan pasokan Pertalite sekaligus mengendalikan beban fiskal yang ada.
Lebih lanjut, Rusli menekankan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan aspek keadilan sosial. Pembatasan pembelian Pertalite difokuskan pada kendaraan pribadi, dengan prioritas diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin hingga 1.400 cc sebagai penerima manfaat, sementara kendaraan berkapasitas mesin yang lebih besar diharapkan untuk menggunakan BBM non-subsidi.
Di sisi lain, sektor transportasi umum dan logistik tidak terpengaruh oleh pembatasan tersebut, guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang.
“Kami berpendapat bahwa kebijakan pembatasan Pertalite ini telah dirancang dengan proporsional. Transportasi umum dan logistik tetap dilindungi, sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi nasional,” tambahnya.
Rusli juga mendorong agar implementasi kebijakan ini diperkuat dengan sistem pengawasan yang berbasis teknologi, seperti pemanfaatan QR Code atau digitalisasi dalam distribusi Pertalite, untuk memastikan akuntabilitas serta mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan di lapangan.
➡️ Baca Juga: Veda Ega Raih Sejarah Sebagai Pembalap Indonesia Pertama yang Naik Podium Moto3
➡️ Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Tuai Pujian dan Kritik




