Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Tanggal 2 April 2026 Hari Ini

Jakarta – Layanan SIM Keliling pada tanggal 2 April 2026 kembali aktif di berbagai wilayah, menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus perpanjangan tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung.
Di area DKI Jakarta, mobil SIM Keliling disediakan di beberapa lokasi strategis. Warga Jakarta Pusat dapat mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara masyarakat Jakarta Timur bisa memanfaatkan layanan di Grand Mall Cakung.
Bagi warga Jakarta Barat, layanan tersedia di Citraland Mall dan LTC Glodok. Sementara itu, warga Jakarta Selatan dapat memperpanjang SIM mereka di Kampus Trilogi Kalibata.
Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat disarankan untuk datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan dibatasi setiap harinya.
Di wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Bekasi Cyber Park dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan di Bogor, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mall Jambu Dua dengan jam pelayanan antara pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling pada hari ini tersedia di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan layanan di beberapa lokasi alternatif yang telah ditentukan.
Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan untuk mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemohon perlu membawa beberapa dokumen penting, antara lain KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, dan surat keterangan kesehatan. Biaya perpanjangan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Dengan adanya layanan yang terus beroperasi setiap hari kerja, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan SIM Keliling untuk memperpanjang SIM mereka tepat waktu, tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor Satpas.
➡️ Baca Juga: Pentingnya Istirahat Cukup untuk Atlet Badminton Setelah Latihan Intensif
➡️ Baca Juga: Panduan Investasi Saham untuk Menjaga Disiplin Finansial Pribadi dalam Jangka Panjang yang Aman



