Site icon Cateringku

Menhaj Irfan Yusuf: Keberangkatan Haji Tetap pada Jadwal, Jemaah Asrama Mulai 21 April 2026

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa rencana keberangkatan jemaah haji untuk tahun 2026 akan tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Hingga saat ini, belum ada perubahan yang signifikan terkait jadwal keberangkatan jemaah calon haji.

“Untuk keberangkatan jemaah calon haji, hingga saat ini tidak ada perubahan. Mereka akan masuk asrama pada tanggal 21 April 2026, dan pada 22 April, mereka akan berangkat,” ungkap Mochamad Irfan Yusuf dalam penjelasannya di Jombang, Jawa Timur, pada hari Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah telah menyelesaikan berbagai persiapan teknis dan kini hanya tinggal menunggu waktu untuk keberangkatan.

“Semua persiapan telah dilakukan dengan baik, kami hanya menunggu hari H untuk keberangkatan jemaah calon haji,” tuturnya.

Ia mengibaratkan tingkat kesiapan ini seperti persiapan untuk acara besar, di mana semua kebutuhan, mulai dari lokasi hingga logistik, telah dipenuhi.

Di sisi lain, pemerintah tetap memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah. Koordinasi antar berbagai pihak juga dilakukan untuk memastikan keberangkatan ibadah haji berjalan dengan lancar.

“Kami berharap konflik yang terjadi di Timur Tengah dapat segera mereda dan kami berharap semua pihak dapat menghormati pelaksanaan ibadah haji umat Islam dari seluruh dunia,” kata Irfan.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini berharap agar ketegangan dapat berkurang, sehingga para jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khusyuk.

“Dengan menghormati proses ini, diharapkan ketegangan dapat berkurang, sehingga umat Islam dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan ibadah haji tahun 2026 dengan profesionalisme, transparansi, dan bebas dari penyimpangan.

Untuk penyelenggaraan haji tahun ini, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp18 triliun, sehingga penting untuk memastikan akuntabilitas dalam setiap proses yang dilakukan.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, pemerintah juga melibatkan berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Polri, untuk mengawasi pengadaan serta tata kelola keuangan.

➡️ Baca Juga: Prabowo Resmikan 218 Jembatan untuk Akses Daerah Bencana dan Terpencil

➡️ Baca Juga: Bupati Pekalongan Terjaring KPK Saat Bersama Gubernur Jateng di Lokasi Mengejutkan

Exit mobile version