Menlu AS Marco Rubio Dampingi Trump Kunjungan ke Beijing Setelah Dicekal Masuk China

Kementerian Luar Negeri China mengonfirmasi bahwa sanksi larangan masuk yang dikenakan kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio berkaitan langsung dengan perannya sebagai anggota Senat Amerika Serikat sebelumnya.
Juru bicara kementerian tersebut, Lin Jian, menjelaskan bahwa sanksi ini didasarkan pada pernyataan dan tindakan Rubio yang dianggap merugikan hubungan antara AS dan China saat ia menjabat sebagai senator.
“Sanksi ini berhubungan dengan pernyataan dan tindakan Rubio terkait China saat ia menjalani masa jabatannya,” ungkap Lin dalam sebuah konferensi pers di Beijing pada 16 Maret 2026.
China telah memberlakukan sanksi terhadap Rubio pada 10 Agustus 2020, ketika ia masih aktif sebagai senator dari Partai Republik. Sanksi ini diberikan karena ia dianggap berperan dalam mendorong tindakan yang dipandang sebagai campur tangan dalam urusan domestik China.
Rubio, bersama sejumlah politisi Partai Republik lainnya, dikenakan larangan masuk ke China menyusul kritik mereka terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang serta dukungan mereka terhadap gerakan pro-demokrasi di Hong Kong pada tahun 2019.
Isu sanksi ini kembali menjadi sorotan karena Rubio diperkirakan akan mendampingi Presiden Donald Trump dalam kunjungan resmi ke China yang direncanakan berlangsung pada 31 Maret hingga 2 April 2026, yang termasuk pertemuan dengan Presiden Xi Jinping.
Sejak terpilih sebagai anggota Senat pada tahun 2010, Rubio dikenal sebagai politisi Amerika yang memiliki sikap tegas terhadap beberapa negara, termasuk China, Iran, Kuba, dan Venezuela.
Di Kongres, ia sering menyuarakan kritik terhadap kebijakan Beijing dan bahkan pernah menyebut China sebagai “ancaman yang akan menentukan abad ini.” Rubio juga aktif menyerukan pertanggungjawaban pemerintah China atas isu-isu hak asasi manusia.
Selain itu, Rubio dikenal sebagai pendukung kuat dalam memperkuat pertahanan Taiwan, pulau yang memiliki pemerintahan sendiri tetapi diklaim oleh Beijing.
Dalam konteks teknologi, Rubio pernah memimpin upaya melarang penggunaan aplikasi TikTok di Amerika Serikat. Ia berargumen bahwa platform tersebut menyebarkan “propaganda pro-Hamas, anti-Israel” dan berpotensi menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional Amerika.
➡️ Baca Juga: Pemilik Klaim Punya Sertifikat, Perumahan di Tambun Bekasi Digusur
➡️ Baca Juga: Prabowo Resmikan 218 Jembatan untuk Akses Daerah Bencana dan Terpencil




