Penambahan TKD di Daerah Bencana untuk Mempercepat Pemulihan, Simak Penjelasan Kasatgas Tito

Jakarta – Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengonfirmasi bahwa akan ada penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah yang terdampak bencana di Sumatera. Total penambahan dana ini mencapai sekitar Rp10,6 triliun, yang dirancang untuk mempercepat proses pemulihan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Surat Edaran mengenai Penyesuaian TKD untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditujukan kepada daerah-daerah yang terkena dampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut dan dilaksanakan secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Kamis, 5 Maret 2026.
Penambahan TKD ini merupakan hasil dari usulan Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). “Kami ingin meningkatkan kapasitas keuangan daerah-daerah yang terkena dampak bencana, khususnya di tiga provinsi di Sumatera,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan Presiden mencakup penambahan dana tidak hanya untuk daerah yang langsung terdampak bencana, tetapi juga untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, termasuk yang tidak mengalami kerusakan.
“Presiden memutuskan untuk memberikan dukungan kepada semua daerah, baik yang terdampak maupun yang tidak, mengingat bencana ini adalah bencana provinsi,” ungkapnya.
Saat ini, kebijakan tersebut telah diimplementasikan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026. Selain itu, ia juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaan dana tersebut. “Saya berusaha untuk mempermudah proses bagi rekan-rekan kepala daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Presiden meminta agar alokasi anggaran tambahan tersebut digunakan secara efektif untuk mempercepat pemulihan bencana. Untuk daerah yang tidak mengalami kerusakan, dana ini dapat dialokasikan untuk mendukung program mitigasi atau pencegahan bencana, seperti memperbaiki infrastruktur yang dianggap rentan, seperti jembatan dan bendungan.
“Ini juga mencakup pengelolaan tata ruang, pelatihan untuk penanganan bencana, dan bahkan dapat digunakan untuk mengatasi dampak inflasi,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Kehidupan Desta Pasca Cerai Terungkap: Fakta Menarik dari Dickie Difie
➡️ Baca Juga: Tanpa Face ID, Begini Buat Voice Passphrase untuk Buka Kunci iPhone



