Baznas Laporkan Zakat Berhasil Angkat 302.994 Jiwa dari Kemiskinan pada 2025

Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia telah mengungkapkan informasi terbaru mengenai pengelolaan zakat nasional, yang menunjukkan keberhasilan dalam mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan. Dari angka tersebut, terdapat 113.134 jiwa yang berasal dari kelompok masyarakat yang teridentifikasi sebagai miskin ekstrem.
Angka yang dicapai ini berkontribusi sebesar 5,84 persen terhadap total pengurangan angka kemiskinan nasional pada tahun yang sama. Dalam pencapaian tersebut, Baznas RI secara langsung berkontribusi dengan mengangkat 18.035 jiwa dari kemiskinan, dan mendapatkan nilai 0,57 pada Indeks Zakat Nasional (IZN) versi 3.0, yang menunjukkan kategori stabil.
Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Zainulbahar Noor, menjelaskan bahwa Indeks Zakat Nasional tidak hanya berfungsi untuk mengukur penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga untuk mengevaluasi sistem yang dimiliki serta dampaknya secara terukur. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas setiap rupiah yang dikeluarkan oleh muzaki, agar dapat dipertanggungjawabkan secara syariah dan profesional, serta memberikan dampak nyata dalam aspek sosial dan ekonomi.
Zainulbahar juga menambahkan bahwa IZN berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik mengenai peran dan dampak zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara konkret dan jelas.
Ia berharap agar IZN dapat semakin dikenal luas dan menjadi referensi penting, tidak hanya di lingkungan Baznas, tetapi juga di kalangan pemerintah, akademisi, serta lembaga-lembaga lainnya.
Zainulbahar berpendapat bahwa IZN bisa dimanfaatkan sebagai pertimbangan dalam penyusunan indeks pembangunan ekonomi syariah di tingkat nasional, mendukung upaya pencapaian yang lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional, Muhammad Hasbi Zaenal, menjelaskan bahwa IZN merupakan satu-satunya alat resmi yang digunakan Baznas untuk mengukur kualitas dan kinerja pengelolaan zakat di seluruh Indonesia.
Hasbi menambahkan bahwa nilai IZN nasional merupakan hasil akumulasi dari seluruh nilai IZN yang diperoleh di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Dengan demikian, kita dapat memetakan wilayah-wilayah dengan pengelolaan zakat yang baik, sedang, maupun rendah, yang mencerminkan kualitas pengelolaan zakat di daerah masing-masing.
Pada tahun 2025, Hasbi mengungkapkan bahwa partisipasi dalam pengisian IZN mencapai 426 lembaga, yang merupakan capaian tertinggi sejak IZN diperkenalkan pada tahun 2016, menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam keterlibatan lembaga-lembaga dalam pengelolaan zakat.
Hasbi berharap bahwa hasil dari IZN 2025 akan menjadi instrumen evaluasi yang berkelanjutan dan dapat memperkuat peran zakat dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia pada tahun 2026 dan seterusnya.
➡️ Baca Juga: Pelatih Sepak Bola Kontroversial Dipecat Usai Kekalahan
➡️ Baca Juga: Menjadi Daerah Istimewa Solo Masih Diperdebatkan: Pro Kontra



